You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Gencar Tambah RTH di Ibukota
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penambahan RTH di Jakarta Terus Digencarkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggencarkan penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk mengendalikan kualitas udara di Ibukota.

Tiap gedung kita wajibkan menyumbangkan 30 persen untuk RTH,

Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan, salah satu cara efektif untuk mengendalikan kualitas udara yakni dengan memperbanyak RTH. Hingga kini, luas RTH masih sekitar 9,8 persen dari total luas wilayah di Jakarta.

"Tiap gedung kita wajibkan menyumbangkan 30 persen untuk RTH," ujarnya, Rabu (7/8).

Ini Cara Dinas Kehutanan untuk Tingkatkan Kualitas Udara

Ia menyebutkan, pemicu polusi udara di Ibukota, 70 persennya berasal dari kendaraan bermotor, 20 persen dari industri dan lima persen dari aktivitas warga. Minimnya RTH juga menyebabkan udara tidak sehat.

"Warga bisa beralih ke transportasi umum. Tapi kita sedang gencar memperbanyak ruang terbuka hijau di Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3025 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2945 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2926 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2884 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2700 personAldi Geri Lumban Tobing